DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Perjuangkan Kenaikan Insentif Guru Swasta

 

Garda.co.id, Tenggarong– Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru swasta, kembali ditegaskan oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (21/7/2025) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, persoalan kesenjangan insentif antara guru negeri dan swasta menjadi topik utama.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal. Seusai rapat, ia menyampaikan bahwa DPRD berupaya keras untuk merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada guru swasta, meski tetap memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.

“DPRD mencoba meramu supaya ada peningkatan terhadap insentif guru swasta. Karena perbup yang ada ternyata memang sudah ada peningkatan, tapi ketika kita teliti lagi, peningkatan itu hanya berlaku bagi ASN saja,” jelas Andi Faisal.

Ia menekankan, perjuangan DPRD bukan sekadar untuk menyamakan insentif guru swasta dengan ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, setidaknya ada kenaikan yang bisa memacu semangat dan kinerja mereka di lapangan.

“Yang pasti, kita berusaha. Tidak harus sama dengan ASN atau P3K, tapi ada kenaikan. Karena itu salah satu yang bisa membuat teman-teman guru swasta semakin maksimal dalam beraktivitas,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, juga dibahas proyeksi beban anggaran jika kebijakan itu dijalankan. Menurut perhitungan, kenaikan insentif sebesar Rp500 ribu per guru berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp16 miliar.

“Kita hitung tadi, kalau naik Rp500 ribu itu, peningkatan APBD bisa sampai 16 miliaran. Jadi menyesuaikan saja dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Andi Faisal.

Meski terbentur pertimbangan anggaran, DPRD Kukar memastikan tidak akan tinggal diam.

BACA JUGA :  DPRD PPU Dorong Pengembangan Menyeluruh RSUD RAPB, Tak Hanya Fokus CT Scan

Komisi IV berkomitmen terus memperjuangkan kesejahteraan guru swasta dengan mendorong adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait. “Poinnya, DPRD tidak tinggal diam. Tetap mengupayakan. Kita akan berusaha agar Perbup itu bisa dirubah oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Andi Faisal menambahkan, komunikasi intensif dengan pemerintah daerah akan terus dilakukan agar aspirasi para guru swasta bisa terakomodasi.

Ia berharap perjuangan ini tidak berhenti pada pembahasan semata, melainkan benar-benar melahirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi tenaga pendidik di Kukar.

Bagi DPRD, memperjuangkan insentif guru swasta bukan hanya soal angka, tetapi bentuk penghargaan atas peran penting mereka dalam mencetak generasi penerus. Sebuah langkah kecil yang diyakini akan membawa perubahan besar bagi dunia pendidikan di Kukar. (Adv/fa)

Back to top button