DPRD KukarPariwara

Ahmad Yani Soroti Pentingnya Jalankan Perda Secara Nyata: “Bukan Cuma Tersimpan di Lemari”

 

Garda.co.id, KukarKetua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan pesan penting yang patut menjadi perhatian semua pihak yakni Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata.

Berbicara di Gedung DPRD Kukar, Jumat (20/6/2025), Ahmad Yani mengingatkan bahwa keberhasilan regulasi tidak diukur dari jumlah, tetapi dari dampaknya di lapangan. Ia menyayangkan masih rendahnya tingkat implementasi terhadap ratusan Perda yang telah disusun bersama pemerintah daerah.

“Kita sudah menghasilkan lebih dari 200 Perda, tapi yang benar-benar berjalan mungkin hanya sekitar 30 sampai 50 persen. Ini tantangan besar kita,” ungkap Yani.

Bagi legislator dari PDI Perjuangan itu, regulasi yang tidak menyentuh kehidupan warga hanya akan jadi simbol administratif. Ia bahkan menyebutnya sebagai kegagalan bersama jika tidak ada keberanian untuk menindaklanjuti Perda menjadi aksi nyata.

“Kalau Perda hanya berhenti di dokumen dan rak lemari, itu sama saja kita gagal menyentuh masyarakat. Implementasi adalah kunci,” tegasnya.

Salah satu contoh yang ia angkat adalah Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, RTRW harus menjadi arah kompas pembangunan Kukar agar setiap program berjalan dalam koridor yang terencana, bukan sekadar proyek jangka pendek.

“RTRW sudah kita sepakati. Sekarang tinggal komitmen untuk menjalankannya. Jangan sampai rencana besar ini tidak diikuti dengan eksekusi yang konsisten,” tambah Yani.

Hal serupa juga ia sampaikan terkait Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang menjadi panduan kerja pemerintah lima tahunan. Ia menggarisbawahi pentingnya kesinambungan kebijakan lintas periode kepemimpinan, agar pembangunan tidak mandek di tengah jalan.

Ia pun mengajak Bupati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga seluruh stakeholder untuk memperkuat sinergi demi menghadirkan Kukar yang benar-benar “Idaman”—bukan hanya slogan, tapi kenyataan di lapangan.

BACA JUGA :  Data Tidak Lengkap, Komisi II Jadwalkan Ulang RDP dengan Disperindakop Kaltim

“Kukar bukan hanya tanggung jawab Bupati atau DPRD saja. Ini rumah kita bersama. Kalau kita semua kerja dengan hati, hasilnya akan terasa bagi rakyat,” katanya dengan semangat.

Menariknya, Ahmad Yani juga menyentuh isu estetika kota, sebuah perhatian yang jarang disoroti dalam forum kebijakan. Ia menyinggung tentang kawasan bantaran sungai yang selama ini kurang tertata, padahal justru bisa menjadi wajah kota yang ramah dan menarik.

Ia menggagas pola baru pembangunan permukiman yang menghadap sungai, bukan membelakanginya. Menurutnya, perubahan kecil dalam pola tata ruang bisa menciptakan dampak besar dalam wajah dan identitas kota.

“Kalau rumah-rumah di tepi sungai menghadap ke sungai, bukan membelakanginya, itu bisa jadi lompatan besar dalam wajah kota kita. Sungai adalah aset visual dan budaya yang harus kita kelola dengan baik,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ahmad Yani menaruh harapan besar untuk Kukar: menjadi daerah yang tertata indah, damai, dan membanggakan setiap warganya.

“Insyaallah, jika kita komit dan saling menjaga semangat ini, Kukar bisa jadi kabupaten yang bukan hanya maju, tapi juga nyaman dan membahagiakan untuk ditinggali,” tutupnya. (Adv/fa)

Back to top button