Sugeng Hariadi: Lestarikan Adat Hari Ini untuk Masa Depan Generasi Kukar
Garda.co.id, Kukar – Sebagai legislator yang dikenal membumi dan berpihak pada nilai-nilai lokal, Anggota Komisi I DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, menyampaikan seruan penting mengenai peran masyarakat hukum adat dalam pembangunan Kukar ke depan. Menurutnya, menjaga tradisi bukan semata nostalgia, tapi fondasi karakter daerah.
“Adat itu bukan cerita lampau. Itu pegangan hidup yang harus kita wariskan kepada generasi yang akan datang,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar beberapa waktu lalu.
Sugeng mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat diperkuat tak hanya dari sisi hukum pertanahan, tetapi juga dalam aspek budaya yang hidup seperti bahasa, sistem sosial, dan kebiasaan adat.
Ia menekankan bahwa warisan leluhur bukanlah beban masa lalu, melainkan harta yang tak ternilai dan harus dijadikan kebanggaan bersama.
“Kita tak bisa bicara masa depan tanpa memahami akar budaya kita,” katanya.
Sugeng menyebut, salah satu fungsi penting perda adalah sebagai alat pelindung kultural sekaligus sebagai pengingat bahwa masyarakat adat merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan.
“Kalau tanah adat dilindungi, tapi bahasa, upacara, dan nilai lokalnya dibiarkan hilang, itu artinya kita belum benar-benar menjaga,” lanjutnya.
Ia pun mengusulkan pelibatan aktif tokoh adat dan generasi muda dalam perumusan serta implementasi perda agar warisan ini bisa ditransformasikan secara kontekstual di era modern.
“Generasi muda harus kenal dengan akarnya. Kalau tidak, mereka akan kehilangan identitas,” ungkapnya.
Bagi Sugeng, adat adalah wajah daerah. Ketika budaya lokal dihormati, maka martabat daerah juga terangkat. Ia percaya bahwa legislasi bukan hanya soal pasal-pasal, tapi juga tentang menanam nilai untuk jangka panjang.
“Anak cucu kita berhak hidup dalam lingkungan yang tetap memuliakan nilai-nilai lokal,” pungkasnya. (Adv/fa)






