DPRD KALTIMPariwara

UMP Meningkat 4,98 Persen, Ketua Komisi IV Apresiasi Langkah Pemprov Kaltim

Garda.co.id, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kaltim sebesar 4,98 persen.

Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik telah mengumumkan secara resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 3.360.858 atau meningkat 4,98 persen dari UMP pada 2023 sebesar Rp 3.201.396.

“Apalagi, Kaltim akan menjadi lokasi ibu kota Negara, tentu akan berdampak pula pada inflasi di provinsi ini, dan kebutuhan hidup pasti akan meningkat. Selayaknya, UMP mendorong daya beli pekerja di Kalimantan Timur,” kata Reza saat diwawancarai awak media, Selasa (21/11/2023).

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) itu mengatakan kenaikan UMP akan berdampak pada beberapa hal, positif maupun kurang positif. Tapi, dia mengapresiasi semangat pemerintah untuk menyejahterakan buruh di Kaltim.

Reza menjelaskan pekerja akan memiliki lebih banyak uang untuk belanja kebutuhan sehari-hari dengan upah lebih tinggi, seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan lain. Upah itu akan meningkatkan permintaan dan pertumbuhan ekonomi di Kaltim.

“Kenaikan UMP pasti juga berdampak pada keuntungan perusahaan,” ungkapnya.

Menurut Reza jika perusahaan membayar upah lebih tinggi ke karyawan, upah itu akan menambah beban pengusaha. Namun, perusahaan akan menyesuaikan biaya operasional serta harga produk dan jasa untuk mengompensasi kenaikan upah. 

“Kenaikan UMP juga akan meningkatkan produktivitas karyawan dan omset perusahaan juga akan meningkat,” bebernya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu optimistis kenaikan UMP juga akan menarik sejumlah investor di Kalimantan Timur.

Upah tenaga kerja yang lebih tinggi diharap mampu menarik perusahaan untuk membuka cabang atau pabrik di Kaltim karena tenaga kerja memiliki daya beli lebih tinggi. Kehadiran investor akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA :  Pelatihan Kecakapan Hidup Tahun Ini Akan Fokus Pada 3 Kemampuan Pemuda

“Perubahan UMP juga akan berdampak pada inflasi di Kalimantan Timur. Jika perusahaan menaikkan harga produk atau jasa untuk mengompensasi kenaikan upah akan menyebabkan kenaikan harga secara umum. Itu tergantung pada seberapa besar perusahaan menaikkan harga produk atas jasa itu,” tutupnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button