DPRD KALTIMPariwara

Viral Kasus Harimau Terkam Perawatnya, Tiyo: Izin Pemeliharaan Hewan Buas Harus Diperketat

Garda.co.id, Samarinda – Belum lama ini viral kasus tewasnya seorang perawat harimau di Kota Samarjnda saat memberi makan hewan buas itu di sebuah kandang milik majikannya. Hal ini pun menuai perhatian mata publik, tidak terkecuali  Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono.

Sebagai informasi, diketahui bahwa majikan dari pekerja tersebut memiliki hobi memelihara hewan-hewan langka di dalam kandang tersembunyi di area kediamannya. Dari hasil penyelidikan, ternyata hewan-hewan tersebut dipelihara secara ilegal tanpa adanya izin resmi.

Berangkat dari keterangan tersebut, Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Samarinda itu berharap agar pihak kepolisian bisa menyelidiki hingga tuntas perihal kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pasti akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, khususnya pihak-pihak yang terkait,” ujar pria yang akrab disapa Tiyo itu,

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, kejadian tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeliharaan binatang, terutama binatang buas harus mengikuti aturan yang ketat.

Tiyo meminta perhatian Pemprov Kaltim untuk turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan jika ada isu terkait pemeliharaan hewan yang tidak berizin, terutama untuk hewan buas yang dilindungi.

“Saya kira wajib untuk mengecek semua. Harus lebih berhati-hati dalam mendatangkan hewan-hewan langka, apalagi buas. Segala perizinan haris dilengkapi semua agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tiyo juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban malapetaka keganasan hewan buas ini.

“Kejadian ini menjadi peringatan untuk lebih memperketat aturan terhadap pemeliharaan binatang berbahaya,” pungkasnya. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Puji Setyowati Khawatir Sebab Kasus HIV Justru Meningkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − 4 =

Back to top button