Semrawut Kampus Unijaya, Komisi I DPRD Bontang Fasilitasi Pertemuan Para Pihak
Garda.co.id, Bontang – Komisi I DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak demi mengentaskan permasalahan yang sedang terjadi di Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang.
Pihak-pihak tersebut antara lain Rektorat Unijaya, Pembina Yayasan, Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD), dan perwakilan Badan Eksektuf Mahasiswa (BEM), di Kantor DPRD Bontang, Senin (1/11/2021).
Dalam pertemuan, sejumlah permasalahan yang terjadi dilingkup Unijaya dibahas. Seperti, masalah gaji dosen yang belum terbayarkan, perbaikan tata kelola yayasan, pemenuhan hak-hak mahasiswa, hingga pemberian sanksi terhadap oknum dosen yang melakukan pemukulan ke mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa.
Anggota Komisi I Abdul Haris yang memimpin jalannya rapat mendorong pihak yayasan untuk komitmen dalam menyelesaikan pembayaran honor dosen. Sesuai janji yayasan untuk melakukan pelunasan enam bulan ke depan.
“Jadi terhitung sejak 3 Oktober 2021 honor dosen yang tertunggak harus dilunasi, batas akhirnya 3 Maret 2022,” ungkap Abdul Haris.
Ia menginisiasi agar dibentuk tim komunikasi, yang di dalamnya nanti terdiri dari perwakilan Yayasan, Rektor, Dosen, hingga mahasiswa. Sehingga segala keputusan bergantung dari hasil pertemuan lanjutan tersebut.
Sementara, Anggota Komisi I lainnya, Muhammad Irfan berharap solusi dari permasalahan itu agar segera dicarikan. Dia mendorong penyelesaian dilakukan dengan cara kekeluargaan.
“Kalau bisa diselesaikan dengan waktu singkat, agar perkuliahan kembali berjalan,” harap Irfan. (fn)