DPRD BontangPariwara

Semrawut Kampus Unijaya, Komisi I DPRD Bontang Fasilitasi Pertemuan Antara Yayasan dan TPHD

Garda.co.id, Bontang – Menanggapi permasalahan yang terjadi di Kampus Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang, Komisi I DPRD Bontang memfasilitasi pertemuan antara Yayasan Pendidikan Meliana, Rektorat Unijaya, Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD), dan perwakilan Badan Eksektuf Mahasiswa (BEM), Senin (1/11/2021) di Kantor Sekretatiat DPRD.

Dalam pertemuan, sejumlah permasalahan yang terjadi dilingkup Unijaya dibahas. Seperti, masalah gaji dosen yang beli dibayarkan, perbaikan tata kelola yayasan, pemenuhan hak-hak mahasiswa, hingga pemberian sanksi terhadap oknum dosen yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa saat menggelar aksi.

Anggota Komisi I Abdul Haris yang memimpin jalannya rapat mendorong pihak yayasan untuk komitmen dalam menyelasaikan pembayaran honor dosen. Sesuai janji yayasan untuk melakukan pelunasan enam bulan ke depan.

“Jadi terhitung sejak 3 Oktober 2021 honor dosen yang tertunggak harus dilunasi, batas akhirnya 3 Maret 2022,” ungkap Abdul Haris.

Diapun menginisiasi pembentukan tim komunikasi yang di dalamnya terdiri dari perwakilan yayasa, rektor, dosen, hingga mahasiswa. Sehingga segala keputusan nantinya bergantung dari hasil pertemuan lanjutan tersebut.

Sementara anggota Komisi I lainya, Muhammad Irfan berharap solusi dari permasalahan itu agar segera dicarikan. Dia mendorong penyelesaian dilakukan dengan cara kekeluargaan.

“Kalau bisa diselesaikan dengan waktu singkat, agar perkuliahan kembali berjalan,” ungkap Irfan. (fn)

BACA JUGA :  Senon Aji Pimpin Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 82 = 83

Back to top button