Rustam Minta Pemberian Reward Atlet Dimasukkan dalam Perda Keolahragaan
Garda.co.id, Bontang – Ketua komisi II DPRD Bontang Rustam menilai manajemen pengelolaan keuangan bidang olahraga amburadul. Seperti pemberian hadiah atlet dan pemberian dana hibah untuk cabang olahraga dibuatkan peraturan daerah.
“Kami melihat seperti manajemen keuangan belum profesional, seperti pemberian reward atlet dan dana hibah untuk ,” ungkap rustam dalam rapat kerja Komisi II bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bontang pada Senin (25/10/2021).
Menurutnya, hal itu sangat penting sebagai pemicu bagi masyarakat untuk menjadi atlet profesional. “Banyak atlet yang memperoleh medali tapi tidak disambut saat pulang. Kita lihat ada yang naik becak, naik taksi untuk sampai kerumahnya. Ini kita mau ada yang atur. Karena sekarang kan, seolah-olah tidak ada penghargaan kepada atlet,” ujarnya.
Selai itu, Politisi Partai Golkar ini juga meminta agar pembagian dana hibah untuk cabor yang tergabung dalam naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) diatur. Agar masing-masing cabor mendapat anggaran sesuai kebutuhan.
“Misalnya, olahraga beregu dan perorangan sekarang anggarannya sama. Harusnya kan dibedakan sesuai kebutuhan, jangan sesuai keinginan,” jelas Rustam.
Sementara, Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Bontang Muhajir Nur mengatakan, pembahasan Perda Keolahragaan dengan DPRD sudah selesai. Tinggal menunggu hasil koordinasi bagian hukum Pemerintah Kota Bontang dengan bagian hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Tadi sudah selesai pembehasan. Tinggal .enunggu hasil kordinasi bagian hukum kota dengan provinsi terkait harmonisasi peraturan,” jelas Muhajir saat ditemui usai rapat dengan Komisi II terkait Perda Keolahragaan. (mr)