Anggaran Capai Milyaran Rupiah, Pengawasan Dana Desa Berlapis
Peningkatan SDM Aparat Desa Melaui Pelatihan Dan Pembinaan
Garda.co.id, Samarinda – Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Kaltim, 1 Desa rata-rata berkisar Rp800 Juta sampai Rp1 Milyar setiap tahunnya bahkan hingga lebih. Sehingga butuh pengawasan bagi penggunaan Dana Desa tersebut, terlebih kendala Sumber Daya Manusia (SDM) aparat Desa yang akan mengelola Anggaran Dana Desa yang besar tersebut.
Demikian dijelaskan M Syirajudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim mengenai ADD, Senin (6/6/2022).
“Kami ada Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, mengingat Kepala Desa itu ada batasan dalam kewenangan untuk jadi Kepala Desa, yakni 6 tahun sekali itu berganti, Kepala Desa yang baru,” terang Syirajudin.
Menurut Syirajudin, Anggaran Dana Desa yang dikelola sangat besar. Terlebih ditambah anggaran dana dari Kabupaten dan Bantuan Keuangan Provinsi, itu banyak sekali yang harus dikelola. Jadi harus betul-betul pertanggungjawabannya yang akuntabel.
“Untuk itu kita ada semacam kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas untuk aparat Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang merupakan DPR Desa. Pelatihan sudah kami laksanakan di Yogyakarta, bagi peningkatan kapasitas para aparat Kepala Desa,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya ada kerja sama dengan Balai Departemen Dalam Negeri yang kebetulan wilayah Kalimantan Timur masuk dalam wilayah Jogja.
“Sehingga lokasi pelatihan aparat Desa kita di sana selama 3 hari,“ bebernya.
Dengan harapan, menurut Syirajudin, Dana Desa Uangnya yang besar tersebut jangan sampai disalahgunakan.
“Kemudian masing-masing Desa itu didampingi oleh inspektoratnya. Dengan Inspektorat Kabupaten masing-masing itu ada auditnya juga, jadi ada pengawasannya berlapis,“ sebut Syirajudin.
Ia juga tak menafikan, jika tahun-tahun sebelumnya memang ada temuan penyalahgunaan dana Desa. Mungkin pemahaman yang kurang dari Kepala Desa, dengan Dana Desa bahkan ada yang sampai Rp5Milyar hingga Rp13 Milyar setiap tahun untuk satu Desa, tergantung Kabupatennya.
“Kayak di Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu) cukup besar anggaran dari Kabupaten untuk pengelolaan Dana Desanya, ditambah lagi dari pusat Rp1 Milyar, Bantuan Keuangan dari Provinsi Kaltim juga ada. Walau nilainya kecil, tapi secara keseluruhan Anggaran Dana Desa jadi cukup besar yang harus dikelola oleh Kepala Desa,” bebernya.
Syirajudin menegaskan, pihaknya akan terus mengawal penggunaan Dana Desa. Selain melakukan pembinaan dan tingkatkan kapasitas serta pertanggungjawabannya.(DK/ADV/KominfoKaltim)