Pemprov Kaltim Terus Maksimalkan Perekonomian Kaltim Dengan UMKM
Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim sejatinya tidak menutup mata untuk bisa menggerakan roda perekonomian Kaltim melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Demikian disampaikan Kepala Disperindagkop Kaltim, Muhammad Sa’duddin di Kantor Kerjanya, Jalan MT Haryono Samarinda, Rabu (13/7/2022).
“Kami bersama kabupaten-kota, terus mendampingi pelaku UMKM. Seperti mengadakan pelatihan dan bimtek,” tutur Muhammad Sa’duddin.
Sa’duddin mengungkapkan, dalam upaya yang pemerintah lakukan tentu dihadapkan dengan sejumlah kendala. Salah satunya saat ini ialah permodalan yang minim.
Pelaku UMKM rentan ditolak oleh pihak perbankan jika ingin melakukan peminjaman uang untuk berusaha, kata Sa’duddin. Sehingga, Disperindagkop Kaltim mengambil langkah dengan terus mendorong pelaku UMKM untuk membuat koperasi yang memiliki badan hukum. Karena dengan dibentuknya koperasi, pelaku UMKM akan memiliki banyak keuntungan.
“Seperti akses ke perbankan atau permodalan lebih mudah, pinjaman yang diterima pun bunganya rendah maksimal hanya 3 persen. Kemudian, koperasi ini akan ditangani dan didampingi terus oleh pemerintah,” katanya.
Mengingat juga momen saat ini menjadi peluang besar bagi para pelaku UMKM untuk membentuk koperasi. Karena Presiden RI Joko Widodo menggaungkan bangga dengan produk dalam negeri, dimana 40 persen APBN dan APBD diperuntukkan untuk membantu pasar dalam negeri.
Sa’duddin mengatakan, Gubernur Kaltim Isran Noor juga memberi kebijakan agar OPD wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menganggarkan minimal 25 persen untuk pelaku UMKM dan koperasi.
Maksudnya ialah pelaku koperasi dan UMKM memiliki kesempatan untuk masuk dalam pangsa pasar di instansi pemerintahan. Melalui sistem digital atau bisa dikatakan E-commerce.
Mengambil contoh penjahit boleh menawarkan pembuatan seragam ke pemerintah. Caranya dia (UMKM dan koperasi) mendaftarkan dan menjajakan produknya ke E-katalog lokal dan marketplace lokal yang diciptakan oleh pemerintah.
“Meski ini masih dalam proses, tetapi ini akan memudahkan mereka. Jadi tidak usah memikirkan pemasaran lagi,” jelas Sa’duddin.
Program ini merupakan program simbiosis mutualisme antar pemerintah dan UMKM. Keuntungan yang didapat oleh pelaku UMKM dan koperasi, ialah akan mendapatkan pasar lebih luas. Sedangkan bagi pemerintah, harga yang ditawarkan telah dikontrol dan ditetapkan. Jadi tidak ada kata permainan harga lagi.
Lebih jauh, pelaku UMKM yang sudah membentuk koperasi ini, bisa mendaftarkan produknya ke aplikasi e-katalog. Syarat yang perlu dipenuhi yakni telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP.
“Nantinya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kaltim akan mereview UMKM tersebut. Jika lolos, sistemnya seperti jual-beli Tokopedia,” beber Sa’duddin.
Sa’duddin berharap pelaku UMKM dan koperasi bisa memanfaatkan momen ini sesegera mungkin. Sebab banyaknya manfaat dan kemudahan yang telah ditawarkan. Ini akan membangkitkan kembali perekonomian dan keuntungan bagi pelaku UMKM dan koperasi, serta daerah.
Roda perekonomian saat ini banyak digerakkan oleh UMKM dan Disperindagkop. Di Kaltim sendiri memiliki 344.581 UMKM. Dari UMKM, paling banyak di sektor perdagangan (180.384) UMKM, sektor kuliner (120.580, 28.414), sektor jasa (11.551), sektor industri pengolahan, dan (1.652) di sektor kerajinan.(PB/ADV/KominfoKaltim)