Musrenbang Kaltim Bahas Rencana Pembangunan 2023.
Garda.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 pada Rabu (20/4/2022).
Kegiatan tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2O17 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan seterusnya.
Acara yang dihadiri hampir seluruh kepala daerah di Pemrpov Kaltim itu, di gelar di Gedung Pendopo Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Kota Nomor 1, Kota Samarinda. Tema dalam rangkaian kegiatan itu sendiri yaitu “Peningkatan produktivitas guna mewujudkan ketahanan sosial dan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan dalam kerangka Kaltim yang berdaulat.”
Gubernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan, kegiatan itu merupakan tahapan penting dan puncak pertemuan para pihak dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Di sela sambutannya pun ia mengapresisasi beberapa daerah yang telah melaksanakan pembangunan sebagaimana yang sudah direncanakakan dalam Musrenbang sebelumnya. Bahkan meski dilanda pandemi yang sudah menghantui lingkup tanah etam ini, Kaltim tetap mampu melaksanakan pekerjaan, mesi dengan anggaran yang harus di bagi dua dengan penanganan COVID 19 di Kaltim.
“Tahun 2023 merupakan tahun terakhir masa jabatan saya dengan Pak Hadi Mulyadi (Wakil Gubernur) untuk memimpin Kaltim 2018 – 2023. Berkenaan dengan itu kita semua patut mengucap syukur, bahwa ditengah pandemi Covid 19, pembangunan Kaltim masih dapat berjalan dengan baik, “ ucap Isran.
Isran juga mengatakan, setelah periode waktu yang cukup lama semenjak pengumuman Presiden RI tentang rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tanggal 26 Agustus 2019, maka penetapan UU No 3 tahun 2022 tentang IKN menandai adanya landasan hukum yang sah mendukung rencana pemindahan IKN di Kaltim.
Diketahui, saat ini persiapan pembangunan IKN Nusantara telah dilakukan secara masif. Meskipun demikian, dengan tingginya KPI (Key Performance Indicator) yang ditetapkan pada kawasan IKN antara lain Gini Rasio Terendah di Indonesia, PDRB perkapita setara ekonomi berpendapatan tinggi, tingkat kemiskinan ditargetkan 0% ditahun 2035 dan perumahan layak, aman dan terjangkau sebesar 100 %, maka perhatian pemerintah terhadap wilayah sekitar atau mitra IKN juga harus ditingkatkan.
“Sebagaimana telah saya sampaikan diawal, tahun 2023 merupakan tahun penggenapan dari RJMD 2019-2023. Hasil Evaluasi capaian RKPD Kaltim pada tahun 2021 adalah 133,88%. Tingginya capaian ini merupakan buah kerja keras dan kerja cerdas dari segenap pihak. Berkenaan dengan itu saya mengharapkan agar kita terus mengawal secara sungguh-sungguh pelaksanaan pembangunan tahun 2022 dan rencana tahun 2023,” pungkas Isran.
Timur (Kaltim) melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 pada Rabu (20/4/2022).
Kegiatan tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2O17 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan seterusnya.
Acara yang dihadiri hampir seluruh kepala daerah di Pemrpov Kaltim itu, di gelar di Gedung Pendopo Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Kota Nomor 1, Kota Samarinda. Tema dalam rangkaian kegiatan itu sendiri yaitu “Peningkatan produktivitas guna mewujudkan ketahanan sosial dan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan dalam kerangka Kaltim yang berdaulat.”
Gubernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan, kegiatan itu merupakan tahapan penting dan puncak pertemuan para pihak dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Di sela sambutannya pun ia mengapresisasi beberapa daerah yang telah melaksanakan pembangunan sebagaimana yang sudah direncanakakan dalam Musrenbang sebelumnya. Bahkan meski dilanda pandemi yang sudah menghantui lingkup tanah etam ini, Kaltim tetap mampu melaksanakan pekerjaan, mesi dengan anggaran yang harus di bagi dua dengan penanganan COVID 19 di Kaltim.
“Tahun 2023 merupakan tahun terakhir masa jabatan saya dengan Pak Hadi Mulyadi (Wakil Gubernur) untuk memimpin Kaltim 2018 – 2023. Berkenaan dengan itu kita semua patut mengucap syukur, bahwa ditengah pandemi Covid 19, pembangunan Kaltim masih dapat berjalan dengan baik, “ ucap Isran.
Isran juga mengatakan, setelah periode waktu yang cukup lama semenjak pengumuman Presiden RI tentang rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tanggal 26 Agustus 2019, maka penetapan UU No 3 tahun 2022 tentang IKN menandai adanya landasan hukum yang sah mendukung rencana pemindahan IKN di Kaltim.
Diketahui, saat ini persiapan pembangunan IKN Nusantara telah dilakukan secara masif. Meskipun demikian, dengan tingginya KPI (Key Performance Indicator) yang ditetapkan pada kawasan IKN antara lain Gini Rasio Terendah di Indonesia, PDRB perkapita setara ekonomi berpendapatan tinggi, tingkat kemiskinan ditargetkan 0% ditahun 2035 dan perumahan layak, aman dan terjangkau sebesar 100 %, maka perhatian pemerintah terhadap wilayah sekitar atau mitra IKN juga harus ditingkatkan.
“Sebagaimana telah saya sampaikan diawal, tahun 2023 merupakan tahun penggenapan dari RJMD 2019-2023. Hasil Evaluasi capaian RKPD Kaltim pada tahun 2021 adalah 133,88%. Tingginya capaian ini merupakan buah kerja keras dan kerja cerdas dari segenap pihak. Berkenaan dengan itu saya mengharapkan agar kita terus mengawal secara sungguh-sungguh pelaksanaan pembangunan tahun 2022 dan rencana tahun 2023,” pungkas Isran.(adv/kmf/NNI)