Kaltim Urutan Kelima Kasus Penularan Malaria
Garda.co.id, Samarinda – Secara Nasional, Papua tercatat sebagai penyumbang kasus penyebaran penyakit malaria hingga 90 persen. Sementara Kaltim berada di urutan ke lima dari jumlah kasus penularan yang masih ada. Hal ini dikarenakan Kaltim masih termasuk daerah endemis tinggi sebab masih ada satu kabupaten/kota yang masih status merah.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam Rapat Koordinator (Rakor) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Malaria di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/7/2022).
“Papua secara Nasional itu penyumbang 90 persen kasus yang ada di Indonesia itu dari Papua. Di Kaltim, masih urutan kelima. Nah, desusnya di Kaltim ini yang masih endemis tinggi itu ada di satu kabupaten yaitu PPU. Kebetulan itu adalah wilayah IKN,” ungkap Andi.
Andi membeberkan, sampai saat ini baru tiga kota di Kaltim yang menyatakan sudah melakukan eliminasi. Sementara kabupaten lainnya belum. Tetapi potensial untuk terwujudnya eliminasi tengah diupayakan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Meski kabupaten/kota dinyatakan telah berstatus eliminasi, bukan berarti tidak ada penularan kasus malaria pada daerah setempat. Karena tidak menutup kemungkinan ada kasus import yang datang dari luar.
“Kemudian pas sakit diperiksa, kebetulan sakitnya ada di wilayah itu. Jadi dinyatakan tidak ada kasus setempat selama tiga tahun,” kata Andi.
Sementara, tiga kota yang dinyatakan telah bebas malaria antara lain, Kota Samarinda, Bontang dan Balikpapan.
“Kabupaten belum ada, semua belum memasuki persyaratan yang dimaksud kategori eliminasi. Tetapi semoga Mahulu dapat segera menyusul,” sambungnya.
Di lain sisi, Andi menegaskan, meski dapat disembuhkan, malaria adalah penyakit yang dapat menyebabkan kematian, apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
“Malaria adalah penyakit yang dapat menyebabkan kematian, apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Tapi sebenarnya kalau kita obati dengan baik sesuai dengan treatment yang diberikan, itu bisa sembuh total. Artinya plasma/Plasmodium yang ada di dalam tubuh itu bisa hilang,” pungkasnya.(PB/ADV/KominfoKaltim)