Kabar Gembira! Probebaya Didorong Biayai Warga Tak Punya BPJS
Garda.co.id, Samarinda – Saat ini Kota Samarinda baru saja dinyatakan mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC). Berdasdarkan cakupan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Kota Samarinda per 1 April 2022 sebesar 790.305 jiwa atau 95,08 persen dari total penduduk Kota Samarinda. Jumlah Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja PBPU/BP Pemda sebanyak 92.727 jiwa atau 11,73 persen yang terbagi menjadi tanggungan Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 26.723 jiwa atau 28,82 persen) dan Kota Samarinda sebanyak 66.004 jiwa atau 71,18 persen.
Standar UHC sendiri disesuaikan melalui instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Sedangkan Kota Samarinda sudah memenuhi standar itu, hal ini berkat dari upaya Pemkot Samarinda yang menggunakan sebagian anggarannya untuk menjamin masyarakat, khususnya yang tidak mampu bisa tercover BPJS Kesehatan.
Wali Kota Andi Harun memastikan pihaknya menggunakan anggaran yang diposkan untuk RT. Yaitu melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya), untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Di tengah keterbatasan finansial, ini adalah tantangannya dan pemkot punya anggaran probebaya,” ujarnya setelah teken kerja sama pendaftaran peserta oleh BAZNAS dan beberapa perusahaan yang disaksikan langsung oleh Waikota Samarinda, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati dan Deputi Direksi Wilayah kaltim Tengseltara BPJS Kesehatan Prio Hadi Susatyo serta Forkopimda Kota Samarinda. Agenda ini digelar tertutup di ruang utama Mangkupelas, Rabu (27/4/2022).
Hal ini memang tidak mudah, terlebih usai dihantam badai Pandemi Covid-19. Sedangkan masyarakat juga memerlukan jaminan kesehatan dari pemerintah, khususnya mereka yang tergolong warga miskin. Sementara salah satu kegiatan di RT adalah bidang kesehatan,
“Makanya sehingga seluruh RT wajib mengusulkan dan mendaftarkan warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan,” tuturnya.
Hal ini pun mendapat apresiasi tersendiri dari Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati. Ia pun berharap skema probebaya ini menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya. Sedikitnya ada 12 badan usaha yang telah mendukung UHC Kota Samarinda dengan jumlah peserta sebanyak 644 jiwa. Ia pun berharap banyak agar BUMD dan badan usaha swasta lainnnya juga turut berperan dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warga kota Samarinda.
“Harapannya seluruh fasilitas kesehatan dapat menerapkan penggunaan NIK (Nomor Induk Kependuduk) sebagai bukti kepesertaan peserta JKN, sehingga tidak terdapat penolakan peserta JKN yang tidak membawa kartu pada saat mengkases pelayanan kesehatan atau diskriminasi terhadap peserta non JKN,” demikian Lily. (Mr)