Bapemperda Rencanakan Evaluasi Perda Bermasalah
Garda.co.id, Samarinda – Komposisi baru Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim hasil rotasi beberapa waktu lalu, segera lakukan evaluasi berbagai produk hukum daerah yang masih mengalami problematika lapangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan langkah awal yang akan dilakukan selepas dari rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kaltim.
Rusman menjelaskan yang akan pihaknya kerjakan tentu melakukan inventarisasi pelbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terkhusus pada dokumen-dokumen terkait dengan program legislasi daerah (prolegda) untuk tahun 2022.
Selanjutnya, akan membuat perencanaan program legislasi untuk tahun 2023. Karena hal tersebut harus sembari berproses.
“Kita juga akan evaluasi berbagai produk hukum daerah yang memang mengalami problematika lapangan termasuk Raperda-Raperda yang sedang dalam pembahasan. Kita akan monitoring, evaluasi apakah ada kendala dan sebagainya,” kata Rusman, Selasa (22/3/2022).
Mereka nantinya akan membedah semua rancangan Prolegda yang masuk di 2022 ini dalam rangka percepatan pembahasan. Nantinya, segala hal ini akan di konsolidasikan bersama seluruh anggota Bapemperda.
“Yang terpenting adalah bagaimana Bapemperda benar-benar menjadi badan ad hoc DPRD dalam hal legislasi,” terangnya.
Ia mengupayakan Bapemperda kali ini mampu lebih menjalankan seluruh program Prolegda yang ada, sehingga secara betul kinerja DPRD Kaltim dalam konteks legislasi kelihatan. “Karena ukuran kinerja DPRD itu yakni sejauh mana melahirkan produk hukum daerah berkualitas dan tentu volumenya,” tandas dia.(adv/kmf/NNI)