Bahu Jalan Jadi Tempat Parkir, Dewan Tegaskan Aturan Lalu Lintas Harus Ditegakkan
Garda.co.id, Samarinda – Kendaraan truk yang parkir di bahu jalan untuk mengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar masih kerap dijumpai pada beberapa stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Samarinda.
Kondisi ini terpantau cukup mengganggu stabilitas, bahkan membahayakan karena sampai memakan korban jiwa akibat pengguna jalan lainnya tidak menyadari kendaraan tersebut sedang berhenti.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menilai truk tersebut juga dapat menimbulkan kemacetan dan mengurangi tatanan keindahan Kota Samarinda, karena menimbulkan kepadatan lalu lintas.
“Memang itu salah satu penyebab kemacetan di jalanan, itu juga sangat berbahaya bagi para pengguna jalan,” ungkap Joha, Senin (25/10/2021).
Ia menyebut kondisi serupa sejatinya pernah terjadi disekitar wilayah Kecamatan Palaran. Di mana, banyak laporan dari warga yang mengeluhkannya.
“Di palaran itu sudah pernah kami tuntaskan, sampai sekarang sudah tidak ada lagi yang parkir disitu,” ujarnya.
Regulasi tentang parkir di badan jalan, dikatakan Joha, sejatinya itu sudah ada untuk di Kota Samarinda, sehingga tidak perlu untuk melakukan kajian. Ia menyarankan agar para supir truk diberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas, guna mencegah adanya parkir liar.
“Kasih sosialisasi dulu dan beri rambu dilarang parkir, jadi kalau ada yang langgar ya langsung tindak,” tutur dia.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Samarinda inu berharap pemerintah bisa menyelesaikan persoalan yang ada. Karena kondisi yang terjadi sudah tidak sesuai visi misi dari Pemkot Samarinda. Selain itu juga supaya tidak ada parkir liar di bahu jalan hingga memakan korban.
Ia juga meminta Pemkot Samarinda dapat mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi para supir truk itu. Serta aparat kepolisian juga bisa turut andil dalam penegakkan aturannya.
“Harapannya Pemkot dan polisi bisa mengatasi ini, agar tidak menjatuhkan korban lagi,” pungkasnya.(mr)