Anggota Komisi I M Udin Dorong Pembentukan Pansus 21 IUP Palsu
Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kaltim rencanakan membentuk panitia khusus (pansus) mengenai 21 dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga palsu.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin mengatakan persoalan IUP ini kini berkepanjangan, DPRD Kaltim perlu membentuk tim berupa pansus agar akar dari permasalahan tersebut dapat ditemukan biang dibalik semua itu.
“Pembentukan pansus ini kan kita berbicara tentang lingkungan, berkaitan juga dengan tandatangan yang dibuat oleh gubernur asli atau tidaknya, jangan sampai gubernur tidak tau kalau tandatangannya dipalsukan,” terang Udin, Minggu (9/10/2022).
Selain itu ia juga turut mendorong supaya adanya kejadian tersebut dapat menjadi evaluasi seluruh pihak untuk dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan proses pekerjaannya, seperti pada 21 IUP palsu.
Politikus muda itu menyebutkan diantara aktifitas pertambangan sudah ada yang berjalan dan adapula yang belum berjalan.
“Nah jika ada yang sudah ini kan kita bisa evaluasi lagi sudah sejauh mana proses perizinannya, kan kita tidak pernah tau ini, maka dari itu kita pernah mengusulkan untuk pembentukan pansus,” jelasnya.
Persoalan ini lanjutnya, sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, namun urgensi untuk pembentukan pansus menurutnya tak ada kata terlambat, sebab hal-hal penting yang akan menjadi kerja pansus setidaknya memberikan penegasan agar kedepannya tak ada hal serupa kembali terjadi.
“Urgensinya masih tetap ada walaupun persoalan ini sudah lama, namun yang perlu diperhatikan yaitu berkaitan dengan lingkungan serta penegasan proses perizinan yang harus ditempuh sebelum aktifitas dijalankan,” tandasnya.(Rf/Adv/DPRDKaltim)