DPRD BontangPariwara

Agus Suhadi Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Salah Satu Penyebab Banjir

Garda.co.id, Bontang – Banjir kembali melanda Kota Bontang. Setidaknya ada 4 titik genangan banjir yang berada, diantaranya wilayah RT 19, Kelurahan Gunung Elai, Jalan HM Ardans depan Baitul Qur’an Pisangan, Kelurahan Satimpo, Jalan Achmad Yani, depan Bank Dhanarta, Kelurahan Api-Api, dan Jalan Haruan Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Agus Suhadi menyebut salah satu yang menjadi penyebab banjir adalah bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran sungai.

Bangunan tersebut dinilai menjadi penghambat aliran sungai. Seperti, turap bangunan warga mengambil sedikit banyak bibir sungai.

“Kita lihat banyak sampah yang sangkut disitu, itu menggangu aliran air sungai,” ujarnya ke pada awak media pada Kamis, 11/11/2021.

Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta pemerintah untuk berupaya merelokasi bangunan yang ada dengan jarak minimal 5 meter dari bibir sungai.

“Pemkot harus segera relokasi paling tidak radius 5 meter. Sekitar daerah Kanaan dan Gunung Sari,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Perkim Mujiono mengatakan, sebagai langkah awal, pemerintah tidak lagi menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sekitar sungai. Ini dilakukan untuk menertibkan bangunan sepanjang bantaran sungai agar tidak melulu membangun.

“Kita tidak lagi menerbitkan izin bangunan di wilayah itu,” katanya.

Ia juga menjelaskan, bangunan yang saat ini ada di atas sungai, terbagi dua. Khusus sebelum terbentuk Kota, rata-rata bangunan warga sangat sederhana, kemudian berubah menjadi bangunan semi permanen dan permanen.

“Dulu itu bangunan milik warga itu sederhana, sekarang ada semi permanen dan ada yang permanen,” jelas Mujiono. (fn)

BACA JUGA :  Pelayanan Perumdam Tirta Kencan Tutup Selama Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 3 =

Back to top button